Sarana Media Sosial PERUMDA ke konsumen yang memuat gangguan pelayanan, pendistribusian air, dan berita - berita terbaru PERUMDA.
Senin - Kamis | 08 : 00 - 13 : 00 WITA
Jumat | 07 : 30 - 11 : 00 WITA
Sabtu - Minggu | Tutup
Senin - Kamis | 08 : 00 - 14 : 30 WITA
Jumat | 08 : 00 - 11 : 00 WITA
Sabtu - Minggu | Tutup
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sebelumnya bernama Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Klungkung didirikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung No. 11 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Tingkat II Kabupaten Klungkung.
Adapun tugas poko...
Read More.....