Penetapan Informasi yang Dikecualikan

Berdasarkan Hasil Kesepakatan dalam pemberian informasi kepada publik tentang Informasi yang Dikecualikan di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung yang bersifat ketat dan terbatas adalah sebagai berikut :

1. Rencana Bisnis periode 2019 s/d 2023,

2. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP),

3. Laporan Neraca Perusahaan,

4. Laporan Rugi/Laba Perusahaan,

5. Laporan Perubahan Ekuitas Perusahaan,

6. Surat Keputusan Direksi tentang Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya Pegawai di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung.

Download Penetapan Informasi yang Dikecualikan